Kota, Perencanaan, dan Cara Negara Membaca Makassar

Kota kerap dipahami sebagai persoalan teknis. Ia dianggap ruang yang dapat dihitung, dibagi, ditertibkan, lalu diatur lewat desain, regulasi, dan kebijakan. Dalam cara pandang ini, perencanaan tampil sebagai jalur rasional untuk memperbaiki kehidupan bersama. Kota menjadi laboratorium teknokrasi: keberhasilannya dinilai dari bentuk yang rapi, pergerakan yang efisien, serta fungsi ruang yang terkendali. Namun, masalah kuncinya…

By.

min read

Kota kerap dipahami sebagai persoalan teknis. Ia dianggap ruang yang dapat dihitung, dibagi, ditertibkan, lalu diatur lewat desain, regulasi, dan kebijakan. Dalam cara pandang ini, perencanaan tampil sebagai jalur rasional untuk memperbaiki kehidupan bersama. Kota menjadi laboratorium teknokrasi: keberhasilannya dinilai dari bentuk yang rapi, pergerakan yang efisien, serta fungsi ruang yang terkendali.

Namun, masalah kuncinya bukan sekadar tentang perlu atau tidaknya sebuah perencanaan. Pertanyaan yang lebih tajam adalah: keteraturan jenis apa yang sedang dihasilkan, dan siapa yang memperoleh manfaat dari keteraturan itu. Sebab perencanaan tidak hanya menyusun jalan, bangunan, dan zonasi. Ia juga menyusun relasi sosial. Ia menentukan batas tentang apa yang dianggap wajar, apa yang disebut liar, dan siapa yang dipandang pantas berada di ruang tertentu. Maka perencanaan selalu membawa muatan politik, bahkan ketika ia menyamar dalam istilah yang tampak netral seperti optimalisasi, penataan, atau normalisasi.

James C. Scott menyebut orientasi ini sebagai karakter modernisme tinggi. Negara modern cenderung ingin membuat kota terbaca. Kota yang ideal adalah kota yang bisa ditangkap dari atas: dipetakan, dipilah, diberi kategori, lalu dikendalikan. Dalam logika keterbacaan ini, kehidupan urban yang rumit sering dipandang sebagai persoalan. Kampung dianggap terlalu padat. Jalan kecil dianggap menghambat. Aktivitas yang bercampur dianggap tidak tertib. Dari sinilah muncul dorongan untuk menyederhanakan kota agar selaras dengan format pengetahuan negara.

Dorongan itu sering dikemas sebagai misi kemajuan: perbaikan sanitasi, kesehatan publik, transportasi, serta perumahan. Namun, di balik itu ada asumsi yang jarang diakui: seolah ada satu model kota yang paling benar, dan model itu dapat diterapkan di mana saja. Modernisme tinggi beroperasi seperti rencana besar yang percaya diri. Ia mudah lupa bahwa kota terbentuk dari sejarah, kompromi, dan kebiasaan yang panjang. Kota bukan mesin yang bisa “di-reset” tanpa kehilangan sesuatu yang penting, terutama jaringan sosial yang tidak pernah masuk ke dalam peta.

Kerangka ini berguna untuk membaca perjalanan Makassar, dari masa kolonial hingga kini. Makassar berkembang sebagai kota pertemuan: perdagangan, migrasi, pertukaran budaya, dan kerja informal membentuknya sejak awal. Ia tumbuh sebagai kota campuran, di mana ruang ekonomi, hunian, dan ruang sosial bertemu dalam lorong, pasar, pesisir, dan tepi jalan. Karena itu, ketika proyek besar negara atau investor masuk, benturan tidak terhindarkan. Benturan ini bukan sekadar perbedaan selera atau estetika. Ia adalah benturan epistemik: kota yang dilihat dari atas berhadapan dengan kota yang dijalani dari bawah.

Kekerasan Ruang: Produksi, Tata Kelola, dan Batas Hidup

Sejak era kolonial, Makassar bukan hanya dibangun sebagai kota. Ia juga diproduksi sebagai ruang kekuasaan. Henri Lefebvre memberi kunci penting: ruang bukan wadah kosong yang netral, lalu diisi oleh aktivitas sosial. Ruang adalah hasil produksi sosial. Ia dibentuk oleh ekonomi, administrasi, dan imajinasi politik. Karena itu perencanaan kota tidak bisa dianggap sekadar teknik. Ia adalah cara menciptakan tatanan sosial tertentu, lalu membuatnya tampak wajar seolah itu kenyataan alamiah.

Benteng Rotterdam bisa dibaca dalam arah ini. Ia bukan cuma bangunan pertahanan. Ia berfungsi sebagai simpul yang menancapkan kuasa pada ruang. Benteng mengatur pusat dan pinggiran, mengarahkan jalur akses, serta memisahkan ruang resmi dari ruang warga. Kekerasan ruang, dalam tahap awalnya, bekerja lewat strategi jarak. Kekuasaan membangun pusat yang aman dan terlindungi, lalu menjadikan pinggiran sebagai wilayah yang bisa dikelola, diawasi, atau dikontrol.

Lefebvre juga membedakan tiga dimensi ruang: ruang keseharian, ruang representasi, dan ruang simbolik. Dalam kolonialisme, ketiga dimensi ini tidak berada pada posisi setara. Ruang representasi memperoleh otoritas tertinggi. Peta dan rencana dianggap kebenaran, sementara praktik warga dianggap sekadar penyimpangan. Kampung, pasar, lorong, dan pemukiman nelayan ditempatkan sebagai residu, sesuatu yang belum modern, belum rapi, belum layak disebut kota. Di sini kekerasan ruang muncul sebagai kekerasan penamaan: siapa yang punya kuasa menentukan mana yang disebut kota dan mana yang disebut masalah.

Cara kerja ini semakin jelas lewat konsep governmentality dari Michel Foucault. Governmentality menjelaskan kekuasaan modern yang bekerja terutama bukan lewat kekerasan fisik, tetapi lewat tata kelola: mengatur populasi, mengelola sirkulasi, membentuk perilaku. Kota menjadi perangkat manajemen. Pemetaan, klasifikasi, pembatasan akses, dan kontrol gerak bukan sekadar administrasi. Itu teknik pemerintahan yang mengubah warga menjadi unit yang bisa dihitung, dipantau, lalu ditertibkan.

Di kota pelabuhan seperti Makassar, dimensi sirkulasi menjadi pusatnya. Negara kolonial perlu memastikan arus komoditas berjalan lancar, pergerakan manusia tidak mengacaukan perdagangan, dan titik strategis tetap aman. Karena itu keterbacaan ruang menjadi kunci. Ruang yang tidak terbaca dianggap ancaman. Lorong dan kampung yang tidak mengikuti grid rencana diposisikan sebagai wilayah yang sulit diawasi. Dari sini lahir hasrat penyederhanaan: bukan karena sederhana selalu lebih baik bagi warga, melainkan karena sederhana memudahkan kontrol.

Governmentality juga membantu menjelaskan mengapa kekerasan ruang sering tidak tampak sebagai kekerasan. Ia jarang hadir sebagai tindakan brutal yang jelas. Ia muncul sebagai prosedur: izin, batas, penertiban, zonasi, aturan kebersihan, normalisasi. Kekerasan bekerja sebagai disiplin. Ia mengubah cara orang memandang ruang. Beberapa ruang terasa sah, sementara ruang lain terasa sementara. Sebagian ruang dianggap tertib, sementara yang lain disebut gangguan. Rencana kota lalu berperan sebagai alat moral: menentukan ruang yang pantas dan ruang yang harus dikoreksi.

Tetapi seleksi ruang tidak berhenti pada soal definisi, representasi, dan kontrol. Ada lapisan yang lebih keras, yaitu ketika ruang menentukan tingkat kerentanan hidup. Achille Mbembe, melalui konsep necropolitics, menunjukkan bagaimana kekuasaan bekerja melalui keputusan tentang siapa yang boleh hidup layak dan siapa yang dibiarkan rapuh. Dalam konteks kota, necropolitics terlihat ketika sebagian ruang secara sistematis dibiarkan rentan: banjir yang berulang, sanitasi buruk, ketidakpastian status tanah, ancaman kebakaran, dan ketakutan penggusuran.

Kekerasan ruang tidak harus berupa pembunuhan. Ia bisa berupa produksi kondisi hidup yang rapuh. Ketika kampung tidak diberi infrastruktur memadai tetapi terus disalahkan sebagai kumuh, kekuasaan sedang membangun narasi bahwa ruang itu pantas ditinggalkan. Ketika kampung nelayan dianggap mengganggu estetika waterfront dan perlahan didorong menjauh tanpa akses ekonomi yang setara, ruang bekerja sebagai mesin pemiskinan. Necropolitics muncul sebagai akumulasi kebijakan yang membuat sebagian warga hidup dalam ancaman yang terus menerus, bukan sebagai satu keputusan tunggal yang dramatis.

Dari situ, kalimat “kota formal dan kota keseharian berjalan berdampingan tetapi tidak setara” menjadi lebih jelas. Ketimpangan itu bukan kebetulan. Ia adalah hasil produksi. Kota formal memperoleh legitimasi, investasi, dan perlindungan. Kota keseharian hidup dalam stigma, ketidakpastian, dan kerentanan. Ia lebih mudah disalahkan, lebih mudah digusur, dan lebih jarang diakui sebagai bagian sah dari kota.

Modernitas Nasional, Makassar, dan Bahasa Pembangunan

Setelah kemerdekaan, kosakata kekuasaan berubah. Kontrol kolonial diganti oleh narasi pembangunan. Ketertiban bergeser menjadi modernisasi. Tetapi pola dasarnya sering bertahan. Pembangunan tetap membawa obsesi pada keteraturan: kota baik dibayangkan sebagai kota yang rapi, bersih, tertata, dan mudah dikelola. Jika kolonialisme mengatasnamakan imperium, negara nasional mengatasnamakan kesejahteraan. Namun hasilnya sering mirip: perencanaan sebagai mekanisme seleksi ruang.

Makassar berkembang pesat sebagai pusat ekonomi dan administrasi timur Indonesia. Kebutuhan infrastruktur meningkat. Pembangunan menjadi kebutuhan nyata. Tetapi bersamaan dengan itu, pembangunan membentuk imajinasi kota modern melalui tanda-tanda yang mudah dibaca: jalan lebar, gedung tinggi, pusat belanja, kawasan bisnis, perumahan terencana, dan koridor kota yang ikonik. Kota modern tampil sebagai citra yang mudah dipamerkan, mudah dilaporkan, mudah dipetakan.

Logika modernisme tinggi kembali bekerja: kota dianggap harus dirancang lewat satu sistem yang menyeluruh. Fungsi dipisah. Zona ditetapkan. Dengan begitu kota menjadi efisien dalam pandangan birokrasi, nyaman bagi investor, dan mudah diawasi. Kota dibuat semakin legible, semakin pas dengan format pengetahuan negara.

Namun cara hidup warga Makassar sering tidak mengikuti logika zonasi. Banyak orang membutuhkan ruang yang bercampur, dekat, dan fleksibel. Aktivitas ekonomi menempel pada rumah. Trotoar menjadi ruang hidup. Lorong menjadi simpul sosial. Dari kacamata perencanaan formal, praktik ini dinilai tidak tertib. Tetapi bagi kota keseharian, inilah sistem yang memungkinkan hidup terus berjalan.

Ketegangan pun muncul antara dua tata ruang. Tata ruang negara menuntut standar dan keterbacaan. Tata ruang warga menuntut kedekatan dan kelenturan. Yang satu ingin keterpisahan fungsi. Yang lain membutuhkan percampuran fungsi. Ketika negara memaksakan satu model kota modern, ia sering memutus infrastruktur sosial yang tidak terlihat dalam dokumen perencanaan, tetapi menentukan apakah kota bisa dihuni atau tidak.

Makassar juga mengalami logika kota sebagai panggung visual. Ia tidak meniru Le Corbusier secara literal, tetapi banyak proyek besar bekerja dengan prinsip serupa: menata citra kota melalui rendering, foto udara, koridor ikonik, dan waterfront yang bersih dari “gangguan”. Ruang publik kemudian disempitkan maknanya menjadi ruang formal: taman besar, plaza, boulevard. Ruang kecil yang hidup justru dianggap mengganggu.

Padahal ruang kecil itu adalah mesin sosial kota. Ia tempat negosiasi, solidaritas, informasi, dan rasa aman. Mata di jalan ala Jacobs bekerja melalui kepadatan relasi, bukan semata aparat. Saat ruang kecil dibersihkan dan diganti ruang formal, kota mungkin tampak rapi tetapi kehilangan vitalitas. Keramaian tetap ada, tetapi berubah menjadi keramaian konsumsi.

Pelajaran Brasilia juga berlaku: perencanaan modernis tinggi hampir selalu melahirkan kota kedua, kota bayangan. Karena hidup tidak sepenuhnya patuh pada desain. Ketika akses perumahan dekat pusat tidak tersedia, ketika ruang usaha kecil tidak diakui, warga akan memproduksi ruang sendiri. Di Makassar itu tampak dalam pemukiman pinggir kanal, kampung pesisir yang terdesak reklamasi, PKL yang mengikuti arus manusia, lorong sebagai ekonomi mikro, dan transportasi informal.

Kota bayangan sering dilabeli liar. Tetapi label ini malas. Ia menutupi kegagalan sistem formal menyediakan akses dasar. Ia adalah indikator ketimpangan, bukan sekadar perilaku tidak disiplin. Relasinya pun timpang: kota terencana mendapat investasi dan legitimasi, sementara kota bayangan mendapat stigma dan ancaman penggusuran. Padahal keduanya saling menopang. Pusat pertumbuhan membutuhkan tenaga kerja dan layanan murah dari ruang informal.

Karena itu kota harus dibaca sebagai politik pengetahuan. Siapa yang berhak mendefinisikan kota dan atas dasar pengetahuan apa. Pengalaman warga sering dianggap opini, padahal ia menyimpan pengetahuan konkret tentang kota: rute kerja, akses pasar, tempat berteduh, sumber air, jaringan sosial. Kota yang adil adalah kota yang memberi akses, bukan hanya kota yang terlihat rapi.

Makassar adalah kota “tebal”, kota berlapis yang hidup dari campuran fungsi dan jejaring mikro. Yang perlu ditolak bukan perencanaan, melainkan perencanaan yang percaya diri bekerja dari atas dan menganggap kehidupan sosial sebagai gangguan. Makassar memang memerlukan perbaikan infrastruktur. Tetapi perbaikan itu akan rapuh jika ia menghapus ruang hidup warga.

Jika modernisme tinggi menuntut kota yang terbaca oleh negara, tantangan Makassar hari ini adalah menjaga kota tetap terbaca oleh warganya sendiri: lewat pengalaman berjalan, ruang singgah, ekonomi kecil, jejaring sosial, dan rasa memiliki. Kota bukan hanya bentuk. Kota adalah relasi harian. Ketika relasi itu diputus oleh proyek yang terlalu besar dan terlalu yakin pada dirinya sendiri, yang hilang bukan hanya kampung atau lorong, tetapi cara hidup yang membuat kota tetap hidup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *