Polongbangkeng yang lain di Halaman Rumah Hoda Daeng Paning

catatan riset artistik di Polongbangkeng Ibe S. Palogai Konflik agraria kerap dibicarakan dalam angka: hektar yang digusur, kontrak konsesi puluhan tahun, statistik kemiskinan baru yang tercipta di belakang pagar proyek perkebunan atau tambang. Namun di balik angka-angka itu, selalu ada manusia. Satu di antaranya adalah Hoda Daeng Paning, perempuan yang mengajarkan bahwa tanah bukan sekadar…

By.

min read

catatan riset artistik di Polongbangkeng

Ibe S. Palogai

Konflik agraria kerap dibicarakan dalam angka: hektar yang digusur, kontrak konsesi puluhan tahun, statistik kemiskinan baru yang tercipta di belakang pagar proyek perkebunan atau tambang. Namun di balik angka-angka itu, selalu ada manusia. Satu di antaranya adalah Hoda Daeng Paning, perempuan yang mengajarkan bahwa tanah bukan sekadar aset ekonomi, melainkan sumber kehidupan, martabat, dan sejarah bersama.

Pada usia 22 tahun, Hoda hidup dalam keteduhan rumah kebun berdinding papan di bawah pohon mangga. Rumah itu tidak hanya menampung tubuh keluarganya, tetapi juga ingatan dan rasa cukup: kebun yang ditanami turun-temurun menyediakan pangan dan rasa aman. Tetapi datanglah kabar penggusuran—sesuatu yang bagi banyak warga desa hanya terdengar dalam cerita orang lain. Ketakutan itu akhirnya benar-benar mengetuk pintu rumah kebun mereka. Dalam sekejap, ruang akrab tempat masa kecil Hoda tumbuh pun hilang, dibongkar alat berat, dan berganti pagar kebun perusahaan.

Dalam Decolonizing Methodologies, Linda Tuhiwai Smith menulis bahwa kolonialisme bukan hanya pendudukan fisik, melainkan proses sistematis yang memisahkan masyarakat adat atau komunitas lokal dari tanahnya sendiri. Proses itu memutus relasi yang saling menopang antara pengetahuan, bahasa, nilai, dan cara hidup. Hoda Daeng Paning adalah contoh nyata bagaimana kekuatan korporasi—yang sering memakai justifikasi hukum formal dan narasi pembangunan—mengulang logika kolonial itu: memindahkan hak kelola kepada pemodal, menghapus sejarah tumbuhnya kebun keluarga, dan menjadikan penduduk asing di tanah sendiri.

Konflik agraria tidak hanya merampas lahan fisik; ia juga menyingkirkan manusia dari jaring-jaring kehidupan yang menopang keberadaan mereka. Ketika tanah berubah menjadi komoditas industri, yang hilang bukan hanya akses pangan dan penghasilan, tetapi juga relasi yang intim dan generasi yang lahir dari tanah itu. Ketika Hoda menyaksikan kebunnya dibajak ulang dan kontrak 25 tahun yang penuh tipu muslihat menjerat kampungnya, ia menghadapi dilema eksistensial: tunduk pada kuasa yang lebih besar atau mempertahankan hak yang diyakini sah secara moral.

Keputusan Hoda untuk melawan bukan lahir dari dorongan romantis tentang perlawanan, melainkan dari kebutuhan paling mendasar: hak untuk hidup. Dalam tindakan yang mungkin tampak sepele tetapi sarat makna, ia melepaskan sapi ternaknya memakan tanaman tebu perusahaan, lalu menyiram racun supaya kebun tebu itu mati. Ia tahu risikonya: intimidasi, kriminalisasi, kemungkinan kehilangan segalanya. Namun, keberanian itu tumbuh dari keyakinan sederhana: “Tebu ini memang punya perusahaan, tapi tanah ini milik saya.”

Smith menekankan bahwa “menanam” dan “merawat” bukan sekadar praktik ekonomi, tetapi juga praktik kultural yang menegaskan siapa kita. Karena itu, setiap kali Hoda kembali menanam jagung dan ubi di atas tanah yang berkali-kali diratakan alat berat, ia sedang melakukan apa yang oleh Smith disebut acts of reclaiming— tindakan merebut kembali bukan hanya lahan, tetapi juga makna dan relasi yang pernah coba dihapus. Tanamannya adalah saksi hidup bahwa ia masih di sana, masih punya suara, masih menganggap tanah itu rumah.

Kini, di usia 64 tahun, Hoda masih tiap hari berjalan ke kebun yang dulu dirampas. Ia telah kehilangan rumah, tetapi tidak kehilangan keberanian untuk terus menanam. Dalam setiap benih yang ia semai, tersimpan sikap menolak tunduk. Dalam tiap langkahnya menuju kebun, ada pengingat bahwa kehidupan bukanlah hadiah yang diberikan penguasa modal atau aparat bersenjata, melainkan hak asasi yang tak boleh dicabut.

Kisah Hoda Daeng Paning menyingkap wajah konflik agraria yang tak pernah sederhana. Ia menunjukkan bahwa ketika negara dan perusahaan menganggap tanah sebagai angka dalam laporan keuangan, warga yang diusir akan terus mencari cara untuk kembali. Karena bagi mereka, tanah adalah bagian tak terpisahkan dari keberlanjutan hidup dan harga diri.

Ketika mewawancarai Hoda bersama jurnalis Bollo.id, kami pernah bertanya apa yang membuatnya berani, dan jawabannya seakan menggema jauh melampaui kebun itu sendiri: “Eroka tallasa’, kamaseanga.” Saya ingin hidup. Prihatinlah kepadaku. Kalimat ini mengingatkan kita bahwa keberanian bukan selalu tentang kemenangan besar, melainkan keteguhan untuk terus bertahan—meski seluruh dunia tampak menginginkan sebaliknya. Seperti kata Linda Tuhiwai Smith, “dekolonisasi adalah pekerjaan panjang memulihkan hubungan yang telah dicabik.” Dan di kebun kecil itu, Hoda memulainya dengan satu tindakan sederhana: terus menanam.

Estetika Hoda

Dalam upaya menghadirkan pengalaman Hoda Daeng Paning ke ruang pertunjukan, kita dihadapkan pada pertanyaan: bagaimana kehilangan rumah kebun diterjemahkan menjadi gestur yang sederhana, tetapi sarat beban emosi? Mungkin jawabannya bukan gerakan megah, melainkan tubuh yang berulang kali membungkuk meraba tanah, seakan mencari sisa-sisa benih lama, memastikan kebun itu masih di sana meski secara hukum telah disita. Gerak kecil ini adalah pengakuan sunyi bahwa tanah tidak hanya hilang secara material, tetapi juga retak di dalam kesadaran.

Jeff Neilson, dalam tulisannya A Political-Economic History of Environment and Resources, menulis bahwa ekspansi agribisnis perkebunan modern memaksa masyarakat lokal hidup dalam “lanskap baru yang dikonstruksi ulang oleh pasar global dan kekuasaan negara.” Proses inilah yang membentuk trauma kolektif Hoda: kebun jagung dan ubi warisan keluarganya dikalkulasi ulang menjadi hektar tanaman tebu untuk rantai pasok gula industri. Di panggung, pengalaman ini bisa dimunculkan dalam bentuk set yang berubah secara konstan—lahan yang semula teduh lalu mendadak dipasangi pagar seng, mesin-mesin masuk, dan tanah menjadi deretan barisan monokultur yang tak mengizinkan tumbuh apa pun di luar kontrak.

Jika tindakan menanam ulang adalah simbol keberanian, koreografi perlu membedakan menanam sebagai rutinitas dengan menanam sebagai perlawanan. Dalam rutinitas, tubuh bergerak mantap, hafal pola. Dalam perlawanan, setiap cangkul yang ditancapkan mengandung keraguan dan risiko. Gerakan yang sedikit terhenti—seakan aktor menimbang apakah ia akan ditangkap lagi—bisa menciptakan ketegangan yang membuat penonton merasakan ancaman tak kasat pandang.

Pertanyaan lain: jika trauma penggusuran punya bentuk visual, apakah ia berupa keretakan panggung yang membelah ruang? Atau sebaliknya, kehampaan total yang menyisakan tanah kering tanpa pohon mangga, tanpa rumah kebun? Neilson menjelaskan bahwa proses akumulasi kapital di sektor perkebunan bukan sekadar peralihan hak atas lahan, tetapi juga pemutusan relasi sosial-ekologis yang menjadi fondasi identitas. Dalam panggung, pemutusan ini bisa dihadirkan sebagai transisi lampu: dari suasana hangat rumah kebun ke cahaya putih dingin yang menegaskan hilangnya ikatan manusia dengan lanskapnya.

Lapisan bunyi menjadi medium lain untuk menghadirkan keterasingan: dengung mesin panen tebu yang monoton, rekaman testimoni warga, suara binatang kebun yang perlahan lenyap. Dalam lanskap suara ini, kebisingan alat berat bukan hanya latar, melainkan representasi simbolik kuasa yang tak pernah tidur—sebagaimana Neilson katakan, “proyek pembangunan agraria tidak berhenti merombak relasi spasial dan temporal komunitas.”

Lalu, bagaimana koreografi menunjukkan peralihan dari marah ke pasrah atau sebaliknya? Mungkin tubuh aktor mula-mula mundur setiap kali suara mesin terdengar, tapi kemudian perlahan menapak lebih mantap, seakan keberanian lahir dalam keterpaksaan. Transisi ini menjawab pertanyaan: apa bentuk tubuh ketika ia terpaksa berjalan menjauh dari tanah yang dulu menjadi bagian dirinya, dan apa bentuk tubuh ketika ia memutuskan untuk kembali meski terancam?

Smith menekankan bahwa dekolonisasi bukan hanya pengembalian lahan secara hukum, melainkan upaya memulihkan relasi kultural yang tercerabut. Dalam konteks pertunjukan, relasi itu bisa dimunculkan melalui gestur repetitif menanam, melalui ritual mengumpulkan segenggam tanah, atau membacakan narasi lisan yang menghubungkan generasi lama dan baru. Setiap tindakan artistik menjadi “acts of reclaiming”—proses merebut kembali makna yang telah diambil.

Fragmen narasi lisan Hoda, disandingkan dengan rekaman suara alat berat, akan menciptakan ketegangan antara kesaksian manusia dan kebisingan kuasa. Dalam jeda di antara keduanya, penonton diundang merenung: bagaimana rasanya kehilangan rumah kebun bukan hanya sekali, tetapi berkali-kali, hingga batas antara pasrah dan bertahan pun kabur?

Mungkin pertunjukan ini tak menawarkan jawaban final. Ia hanya menghadirkan rangkaian citra dan bunyi yang menegaskan bahwa kehilangan tanah bukan sekadar kehilangan materi, melainkan hilangnya jejaring kebermaknaan. Jika pertunjukan ini menjadi arsip, ia adalah arsip perlawanan yang sederhana tetapi tak padam—sebagaimana langkah-langkah Hoda yang tak pernah benar-benar menjauh dari tanah warisannya.

Di penghujung pertunjukan, satu pertanyaan mungkin bergema di benak penonton: apa yang tersisa dalam diri manusia ketika tanah yang ia cintai tak lagi diakui keberadaannya? Dan barangkali, di situlah keberanian itu tumbuh—bukan dari kemenangan, melainkan dari keengganan untuk berhenti pulang.

Menerjemahkan Kehilangan Tanah ke Panggung

Estetika Hoda memungkinkan kita mengajukan sejumlah pertanyaan yang turut membantu dalam menerjemahkan konflik yang ia hadapi ke dalam ragam ekspresi artistik. Misalnya, bagaimana menciptakan momen hening yang memuat kesedihan tak terucap dan beban sejarah? Mungkin jawabannya bukan pada kata, bukan pula pada gestur besar, melainkan pada penghentian total yang membuat ruang seketika jadi lapisan waktu yang membeku. Bayangkan satu sosok berdiri di pinggir panggung, menunduk memandangi tanah di telapak tangannya. Cahaya perlahan meredup hingga hanya menyisakan sorot tipis yang memantul di pipi dan bahu, seakan menandai sisa-sisa dunia yang dulu memberinya tempat pulang. Tidak ada suara, bahkan napas nyaris tak terdengar. Dalam jeda itu, beban sejarah mengendap pelan, menjadi kesedihan yang tak dapat disalurkan ke luar kecuali dengan diam. Keheningan semacam ini tidak hanya menunda cerita, tetapi memaksa penonton merasakan apa yang sering luput: duka yang tidak mencari simpati, hanya pengakuan.

Jika proyek ini juga menjadi upaya penyembuhan, bagaimana tahap-tahap penyembuhan itu tampak di panggung? Barangkali penyembuhan muncul sebagai gerakan yang nyaris sama dengan yang dilakukan sebelumnya, hanya berbeda dalam niat. Menanam yang semula lahir dari perlawanan, kini dilakukan sebagai usaha merawat diri sendiri. Penampil bisa memulai dari posisi tubuh yang merunduk, ragu, seakan menakar apakah tanah itu akan dirampas lagi. Perlahan, ia menegakkan punggung, lalu menggali tanah dengan tangan kosong, menaburkan benih seakan menulis doa. Smith mengingatkan bahwa pemulihan tidak lahir dari ketakutan yang lenyap, tetapi dari relasi yang dirajut ulang di sela rasa takut itu sendiri. Maka di panggung, penyembuhan bukan perayaan, melainkan keberanian sederhana untuk datang lagi esok hari.

Bagaimana koreografi mengekspresikan kehilangan yang bukan sekadar kehilangan materi, tetapi juga hilangnya jaring relasi sosial? Mungkin jawabannya ada pada cara tubuh-tubuh lain bergerak menjauh. Aktor yang awalnya dikelilingi lingkaran orang-orang, perlahan ditinggalkan sendirian. Tangan-tangan yang tadinya saling menggenggam melepaskan diri. Mereka mundur selangkah demi selangkah hingga wajah mereka lenyap di kegelapan. Ruang kosong di sekeliling satu tubuh itu menjadi lebih berat dari apa pun yang pernah diucapkan. Karena di situlah terasa: rumah bukan hanya dinding, tanah bukan hanya kebun—melainkan semua ikatan yang menghubungkan seseorang pada komunitasnya. Hilangnya jaring relasi itu barangkali luka yang paling lama sembuh.

Apa bentuk gestur atau peralihan tubuh yang menandai pergeseran dari penolakan menuju penerimaan? Pergeseran itu mungkin tidak datang dalam satu gerak dramatis. Ia lebih seperti serangkaian keputusan kecil: menoleh perlahan ke arah pagar seng yang tadinya tak mau dilihat, menapaki tanah yang dulu jadi medan konflik, membuka genggaman tangan yang semula selalu mengepal. Dalam satu adegan, penampil bisa berputar setengah lingkaran, menatap garis batas yang memisahkan “yang dulu milik” dengan “yang kini diambil.” Bukan sebagai tanda menyerah, tetapi sebagai pengakuan bahwa kehilangan itu nyata, dan luka itu berhak diberi tempat. Dan dari pengakuan itu, tumbuh sesuatu yang lebih kokoh dari penolakan: keinginan untuk terus merawat apa pun yang masih mungkin.

Apa satu pertanyaan penting yang ingin kita tinggalkan di benak penonton setelah tirai ditutup?

Mungkin pertanyaan itu tidak hanya berlaku bagi Hoda, tetapi juga bagi siapa saja yang suatu hari bisa diusir dari tanahnya: Apa yang akan kau lakukan jika rumahmu direnggut, dan tak seorang pun datang untuk mengembalikannya?

Di dalam pertanyaan itulah semua lapisan makna pertunjukan ini berjejal: keberanian yang lahir dari keputusasaan, hak untuk pulang yang tak pernah diakui, dan keyakinan rapuh bahwa sekalipun rumah kebun hilang, ingatan dan keberanian untuk datang lagi tidak bisa dibongkar oleh alat berat mana pun. Mungkin di situlah pertunjukan ini selesai—atau mungkin baru saja dimulai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *